Sekretaris Perusahaan Harus Mampu Memasuki Digitalisasi di Era 4.0

Kliknusae.com - Fungsi sekretaris perusahaan menjadi sangat penting dalam menunjang tujuan visi dan misi corporate. Begitu pun dalam memasuki era industri 4.0 maka peran sekretaris semakin kompleks karena dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat.

"Sekarang semua serba digital. Kondisi ini harus bisa dihadapi para sekretaris. Bagaimana seorang sekretaris saat ini,misalnya,harus bisa berperan dan menggantikan posisi pimpinan pada saat tidak bisa menghadiri rapat. Termasuk juga mengambil inisiatif-inisiatif dengan perubahan lanskap teknologinya," demikian dikemukakan Atalia Praratya, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat saat menjadi Keynote Speaker pada acara Seminar The Key Success for Secretary in Industry 4.0 Era yang diselenggarakann DPC Ikatan Sekretaris Indonesia (ISI) Bandung di The Luxton Hotel,Kota Bandung,Sabtu (30/11/2019).

Acara yang juga berlangsung atas kerjasama ISI dan Majalah Pariwisata Klik nusae ini diikuti lebih dari 80 peserta lebih baik member maupun nin member.

Selain menghadirkan Atalia tampil sebagai pemberi materi Dr. N Nurlaela Arief M.B.A.

Terkait peralihan teknologi (digital),lanjut Atalia, para sekretaris harus mampu menguasai dan memahami.

Ia mencontohkan keberadaan google calendar yang dinilai sangat membantu peran sekretaris agar bisa lebih improve.

Sementara itu Ketua DPC ISI Bandung Lilis Ania Lesmanawati menjelaskan bahwa seminar yang dilaksanakan ini merupakan program tiga bulanan untuk peningkatan wawasan dan empowering diri para anggota.

Disamping itu  juga bagian komunikasi informasi program kerja kepengurusan baru DPC ISI Bandung Jabar 2019 - 2022 sekaligus pengukuhan kepengurusan.

"Menimbang era digitalisasi yang lambat laun mulai mengambil alih beberapa fungsi dalam pekerjaan sekretaris atau administartif profesional, maka dipandang perlu ada upaya  peningkatan dan perluasan kompetensi diri sekretaris," papar Lilis.

Menurut Lilis, administratif professional harus  tetap eksis dan tetap dibutuhkan dalam menjalankan roa perusahaan.

"Jangan sampai profesi sekretaris menjadi hilang karena digantikan oleh digital (robotic)," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama,Nurlaela Arief menyinggung  bahwa dalam perkembangan teknologi yang sangat pesat, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0 dan society 5.0.

Perubahan dimana  menekankan pada pola digital economy,artificial inteligence, big data, robotic dan internet of things (IoT).

"Lalu, bagaimana agar para praktisi Sekretaris & Administratif Profesional bisa beradaptasi dan  sukses di era otomatisasi seperti sekarang. Salah satunya adalah dengan terus meningkatkan kemampuan melalui seminar atau forum diskusi seperti ini," ujarnya.

Dalam riset yang pernah dilakukan,kata Nurlaela,diperlukan adanya upaya-upaya memanfaatkan perangkat atau tools yang berbasis big data dan artificial intelligence untuk mengsimplikasi, menyederhanakan tugas-tugas sekretaris.

"Saya ambil contoh, saat ini sudah banyak perangkat yang kita bisa peroleh baik itu berlangganan atau free untuk memesan ruang meeting. Atau bisa juga untuk menyebarkan,mendistribusikan sebuah konten (surat) melalui platform digital tanpa harus meng-hire IT yang mahal," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ikatan Sekretaris Indonesia (ISI) adalah perkumpulan sekretaris profesional yang pertama kali dibentuk pada tanggal 7 Juli 1972 dengan nama awal Jakarta Secretaries Club.

Pendirian perkumpulan ini diakte-notariskan oleh Notaris F. Tumbuan pada tanggal 13 Juni 1974.

Pengukuhan Perkumpulan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Raya pada waktu itu, Ali Sadikin, dengan Surat Keputusan Gubernur/Kepala DKI Jakarta tertanggal 8 Juli 1975.

Untuk peningkatan profesionalisme pada tahun 1974 di Manila dibentuk Association of Secretaries in Asia (ASA) sebagai wadah organisasi-organisasi kesekretarisan se-Asia, kemudian Jakarta Secretaries Club yang telah resmi menyandang nama Ikatan Sekretaris Indonesia menjadi salah satu anggotanya berdampingan dengan organisasi-organisasi  sejenis dari negaranegara Asia lainnya.

Setelah 45 tahun berdiri, Perkumpulan disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 15 Desember 2017.

Ikatan Sekretaris Indonesia sendiri  memiliki cabang di berbagai kota, yaitu : Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Batam, Malang, Surabaya, Bali, Medan, Lhokseumawe, Makassar, Manado, Balikpapan.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya