Pengetatan Mudik Berakhir, Korlantas Masih Menanti Instruksi Pemerintah

JAKARTA, Kliknusae.com  - Masa pengetatan arus balik melalui Operasi ketupat 2021 sudah ditutup pada 17 Mei lalu, begitu pula kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga berakhir, hari ini Senin 24 Mei 20021.

Akankah ada kebijakan ini dilanjutkan?

Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Istiono menyatakan pihaknya masih  menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Besok, 24 Mei, berakhir masa pengetatan. Apakah akan diperpanjang hingga 31 Mei? Nah, ini nanti kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan berlanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kami laksanakan kebijakan dari pemerintah," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat memantau mobilitas penduduk di Kilometer (KM) 34 Tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu 23 Mei 2021.

Dia mengatakan saat ini situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) telah aman dan terkendali sejak berlangsungnya operasi ketupat.

Istiono mengatakan tidak ada kejadian menonjol selama arus balik libur lebaran, karena kenaikan bertahap arus kendaraan bisa dikendalikan dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Istiono, pemudik juga kembali ke Jakarta secara bertahap selama arus balik berlangsung. Hal itu menyebabkan tidak terjadi kepadatan pemudik di satu hari tertentu saja.

Sehingga, saat ini kondisi arus lalu lintas bisa kembali normal seperti sebelum libur lebaran 2021.

"Secara umum situasi Kamseltibcarlantas ini aman dan terkendali. Tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol selama arus balik. Mudah-mudahan seterusnya berjalan dengan aman, tertib dan terkendali," kata Istiono.

Dalam kesempatan itu, Jenderal bintang dua itu didampingi Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rudy Antariksawan dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (*/adh)

Sumber: Antara

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya