Mencemaskan, 87 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual Digital

KLIKNUSAE.com  — Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Ninik Rahayu, mengungkapkan fakta mencemaskan soal kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan.

Dalam tiga tahun terakhir, 87 persen kasus kekerasan seksual yang menimpa jurnalis perempuan terjadi di ruang digital.

“Jurnalis perempuan menjadi kelompok paling rentan. Kekerasan seksual terhadap mereka sebagian besar terjadi secara daring,” ujar Ninik dalam acara serah terima jabatan anggota Dewan Pers, Rabu, 14 Mei 2025.

Ninik juga mencatat tingginya angka kekerasan fisik terhadap jurnalis di berbagai daerah.

Aksi kekerasan tak hanya terjadi di pusat, tapi juga merambah hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam tiga tahun terakhir, kekerasan terhadap jurnalis—terutama di ruang digital—terjadi dalam angka yang sangat tinggi,” katanya.

Sayangnya, sistem perlindungan terhadap jurnalis korban kekerasan dinilai belum berjalan efektif.

BACA JUGA: Dewan Pers Berikan Rambu-rambu Penggunaan AI di Karya Jurnalistik, Ada Sanksi Etik

Banyak kasus terhenti di tahap penyelidikan tanpa kepastian hukum, yang berujung pada trauma dan kekhawatiran di kalangan korban.

“Upaya perlindungan belum sistematis. Jangan sampai pelaporan hanya menjadi perjuangan yang sia-sia,” tutur Ninik.

Meski begitu, ia mengakui ada beberapa kasus yang berhasil diproses hingga tuntas.

Sebagai respons, Dewan Pers bersama Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satuan Tugas Nasional Perlindungan Keselamatan Jurnalis (SATNAS) melalui rapat pleno.

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh proses kerja jurnalistik. Yakni, dari peliputan, pengolahan, hingga distribusi dan pasca produksi informasi.

“Dengan SATNAS, kami berharap ada percepatan penyelesaian kasus, kepastian hukum, serta pemulihan bagi korban,” tegas Ninik.

Ia juga menegaskan pentingnya memberi perhatian lebih kepada pers kampus dan media alternatif.

Menurutnya, dua elemen ini merupakan bagian vital dari ekosistem pers masa depan.

“Mereka harus mendapatkan perlindungan yang layak. Sudah saatnya negara hadir untuk mereka,” katanya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae