Pelaku Pariwisata Divaksin, Bantul Akan Buka Kembali Objek Wisata

DIY, KLIKNUSAE.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan vaksinasi terhadap pelaku pariwisata. Sejumlah tempat wisata akan kembali buka pekan ini.

Vaksinasi tersebut rencananya akan diberikan kepada 2617 pelaku wisata pantai selatan Bantul pada hari Rabu, 30 Juni dan Kamis, 1 Juli 2021, seperti yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih di komplek Parasamya Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

"Besok Rabu dan Kamis kita melakukan vaksinasi (COVID-19) di pantai selatan Bantul, di objek-objek wisata yang dikelola Pemkab (Bantuk). Sasarannya penjaja barang dan jasa," kata Abdul, dilansir Kliknusaecom dari Detikcom, Selasa, 29 Juni 2021.

Ia menambahkan, objek wisata yang ada di kawasan Bantul juga akan kembali beroperasi demi peningkatan pemulihan ekonomi.

"Nah, kalau semuanya sudah divaksin ada kemungkinan nanti hari Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/6/2021) kita buka (tempat wisata Pantai). Karena kita juga harus berimbang antara pengendalian COVID-19 dengan pemulihan ekonomi," lanjutnya.

Keputusan tersebut telah tertuang pada Instruksi Bupati (Insbup) Bantul No.16/Instr/ 2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di Bantul untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

Inbup tersebut diresmikan bupati pada Senin, 28 Juni 2021 dan berlaku mulai dari 28 Juni 2021 hingga 5 Juli mendatang. Sedangkan, keputusan membuka kembali objek wisata ini tertuang pada poin huruf G.

"Kendati demikian, ada pembatasan jam buka tempat wisata dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain itu, pengunjung tempat wisata Bantul dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas," ujarnya.

Pengelola tempat wisata wajib membentuk tim Satgas untuk memastikan penerapan proes berjalan dengan ketat. Mengacu Inbup tersebut, pihaknya juga melarang adanya kegiatan tatap muka.

"Kegiatan pentas seni juga ditiadakan. Kegiatan rapat RT, dasawisma dan kegiatan sejenisnya kami minta ditunda. Kemudian kegiatan belajar mengajar dan pelatihan dilaksanakan jarak jauh atau daring," katanya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya