Industri Hotel di Bogor Terancam Kolaps Lagi, Imbas PSBB DKI Jakarta

BOGOR, Kliknusae.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisyaratkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara total mulai 14 September 2020.

Terhadap kebijakan tersebut, Anies juga meminta kepala daerah sekitar, Bogor, Depok, Tangerang dan  Bekasi (Bodetabek) untuk turut membantu membatasi warganya keluar  masuk Jakarta hingga meminimalisir penularan Covid-19.

Imbas dari permintaan tersebut, industri perhotelan di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor mulai merasakan imbasnya.

"Kalau ditanya pengaruhnya terhadap okupansi hotel sudah terasa. Bukan saja, terhadap rencana PSBB total DKI Jakarta, tapi akibat adanya jam malam yang diberlakukan Pemkot Kota Bogor, banyak yang cancel," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, dr Yuno Abeta Lahay yang dihubungi Kliknusae.com, Kamis (10/09/2020).

Hal senada juga dikemukakan Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo bahwa Jakarta selama ini merupakan  market terbesar untuk destinasi di kawasan puncak. Dengan diberlakukannya kembali PSBB sangat berdampak terhadap tingkat hunian kamar.

"Tidak cuma hotel ya, tempat wisata juga saya pastikan juga akan mengalami penurunan revenue, kalau PSBB diberlakukan dan adanya larangan keluar masuk Jakarta," kata Budi.

Memang sampai pekan ini, belum ada tamu yang menyampaikan pembatalan untuk booking hotel. Namun, kemungkinan adanya itu bisa saja terjadi jika bercermin pada saat pemberlakukan PSBB di Maret lalu.

Lalu bagaimana dengan kota lainnya, seperti Depok misalnya.

"Sudah dari awal terasa (menurunnya okupansi hotel). Tapi memang harus sakit sebentar untuk kepentingan jangka panjang," kata Ketua PHRI Depok Sutrisno Iwantono.

Bukan hanya hotel, tempat rekreasi seperti Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor juga siap-siap kehilangan pendapatan akibat merosotnya pengunjung.

"Memang ada pengaruh, tapi belum signifikan. PSBB Jakarta sendiri baru akan dimulai Senin nanti. Jadi kelihatan penurunnya baru bisa terlihat minggu depan," jelas  Humas TSI Puncak Bogor, Asep Firmansah.

Tingkat kunjungan wisatawan ke TSI rata-rata mencapai. 1.500 oran. Dari jumlah tersebut 45 % diantaranya merupakan warga Jakarta.

Meningkatnya kasus Covid-19, memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali  PSBB, mulai Senin depan.

Sejumlah aktivitas akan dibatasi, termasuk transportasi umum baik dari segi jumlah armada dan jam operasinya. Tidak hanya itu, ganjil genap pun akan kembali ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pergerakan masyarakat seiring dengan diterapkan kembali aturan kerja dari rumah untuk sektor perkantoran non-esensial.

Lebih galau lagi adalah apa yang dirasakan oleh pengusaha hotel di DKI Jakarta, dimana keputusan PSBB tersebut menghadirkan hari-hari suram ke depan.

Bagaimana tidak, disaat tingkat okupansi mulai membaik hingga menembus double digit, tiba-tiba kabar pemberlakukan PSBB datang lagi.

Rencana ini tentu membuat kekhawatiran pengusaha hotel di Jakarta kembali karena okupansi hotel bakal tertekan lagi. Dampaknya, para pekerja bisa dirumahkan kembali karena jatuhnya permintaan.

"Galau. Dalam arti yang tadinya sudah mulai menanjak, sudah mulai ada pertemuan dan resto sudah mulai makan di tempat sejak 2 bulanan, dengan kejadian ini akan menjadi tanda tanya," kata Ketua  PHRI DKI Jakarta Krishandi.

Meski masih diperbolehkan melayani pesanan take away, namun Kris-demikian akrab disapa menyebut kontribusinya ke penjualan tak lebih dari 10 persen.

Terlepas soal terdegradasinya revenue hotel, Kris menilai secara umum kebijakan PSBB total sudah tepat. Karena, angka penyebaran di ibu kota belakangan ini memang mengerikan.

Ia memperkirakan jika pemda tak mengambil langkah cepat, Jakarta bisa menjadi zona hitam.

"Secara umum menyambut baik, karena melihat angka per dua hari lalu Jakarta sudah mengerikan, antara kesehatan dan ekonomi maka memang sekarang rem habis-habisan. Harus dilakoni, apa boleh untuk mengingatkan masyarakat untuk bertingkah sesuai protokol," katanya.

Di Provinsi Banten yang secara geografis juga sangat dekat dengan DKI Jakarta setali tiga uang. Okupansi hotel diperkirakan akan anjlok.

"Iya, dampaknya di sektor terkait di daerah sekitar ibu kota akan langsung terasa. Karena, sebanyak 70 persen dari okupansi merupakan warga DKI Jakarta," ujar Ketua Harian PHRI Banten Ashok Kumar.

Oleh karena itu, ia memproyeksikan bisnis selama PSBB diterapkan akan turun tajam. Padahal, setelah 3 bulan sepi sejak PSBB pertama diberlakukan pada April lalu, akhir-akhir ini pendapatan restoran dan hotel mulai membaik. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya