Kota Bandung Perkuat Sistem Tata Kelola Sampah, Targetkan Lompatan Kinerja pada 2026

KLIKNUSAE.com - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan strategi menyeluruh untuk membenahi tata kelola sampah pada 2026.

Upaya itu dilakukan melalui penguatan petugas di tingkat kewilayahan, penajaman regulasi, hingga pengembangan teknologi pengolahan yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu program yang kembali diperkuat adalah Gaslah—Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah.

Sebanyak 1.596 petugas akan disiagakan di seluruh RW dengan dukungan honor bulanan yang dialokasikan melalui anggaran daerah.

Nilai anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp23–24 miliar per tahun.

Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman, mengatakan kinerja para petugas akan dipantau secara berkala.

Pemerintah kota juga berencana melengkapi sarana pendukung secara bertahap agar efektivitas kerja di lapangan meningkat.

“Petugas Gaslah akan kami evaluasi secara rutin. Fasilitas pendukung juga terus dilengkapi agar kinerja semakin optimal,” ujar Salman.

Kawasan Bebas Sampah

Selain memperkuat sumber daya manusia, Pemkot Bandung memperluas program Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Saat ini sekitar 500 RW atau sekitar 30 persen dari total wilayah RW telah berstatus KBS.

Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 750 hingga 800 RW pada 2026.

Namun pemerintah tidak hanya mengejar perluasan wilayah. Kualitas partisipasi warga menjadi perhatian utama.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Farhan Akui Pengelolaan Sampah Belum Optimal

Tingkat kepatuhan pemilahan sampah yang saat ini berada di kisaran 30 persen ditargetkan naik menjadi sedikitnya 50 persen dalam dua tahun ke depan.

Dari sisi regulasi, pengelolaan sampah di Kota Bandung telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018. Yakni tentang Pengelolaan Sampah beserta aturan turunannya.

Termasuk Peraturan Wali Kota mengenai Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Jakstrada.

Regulasi tersebut mengatur aspek operasional kebersihan, pembentukan unit pengelola berbasis BLUD. Dan, skema tarif layanan, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Salman, penyusunan kebijakan daerah dilakukan dengan memastikan keselarasan terhadap regulasi nasional.

Caranya, melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam setiap penyusunan kebijakan, kami memastikan tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat,” katanya.

Penguatan partisipasi publik juga dilakukan melalui optimalisasi Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit.

Lalu, kampanye edukasi berkelanjutan serta surat edaran wali kota mengenai penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Program Kang Pisman terus diintegrasikan dengan program lain seperti Buruan SAE dan Dapur Dahsat guna membangun ekosistem ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Di sisi penegakan hukum, pemerintah menegaskan penerapan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam perda.

Dinas Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak praktik pembuangan sampah liar.

Efek Jera

“Penegakan hukum penting untuk menimbulkan efek jera. Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan pelanggaran,” ujar Salman.

Untuk 2026, pemerintah memasang target ambisius. Kapasitas pengolahan sampah harian yang saat ini sekitar 300 ton per hari ditargetkan meningkat menjadi 500 hingga 600 ton per hari.

Seiring penghentian penggunaan teknologi termal, Pemkot Bandung mulai mengkaji alternatif teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Seperti refuse derived fuel (RDF), budidaya maggot, pengolahan sampah organik, serta pengurangan sampah dari sumber.

Sejumlah lahan milik pemerintah kota tengah diidentifikasi sebagai lokasi pengembangan fasilitas pengolahan berbasis RDF.

Hal dilakukan  sebagai langkah antisipasi terhadap keterbatasan daya tampung TPA Sarimukti.

“Target kami jelas, kinerja pengelolaan sampah Kota Bandung harus terus meningkat, berkelanjutan, dan semakin melibatkan masyarakat,” kata Salman. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae