Ikuti Jejak Ridwan Kamil, Gubernur Jabar KDM Akui Berutang Rp 2 Triliun Untuk Ini
KLIKNUSAE.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menempuh jalan yang pernah diambil pemerintahan sebelumnya, berutang demi menjaga laju pembangunan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun. Kebijakan tersebut diambil untuk menyelamatkan proyek infrastruktur strategis yang terancam tersendat akibat merosotnya kapasitas fiskal provinsi.
Langkah ini mengingatkan pada kebijakan pendahulunya, Ridwan Kamil, yang sebelumnya mengakses pembiayaan serupa untuk pembangunan fasilitas publik. Termasuk Masjid Raya Masjid Al-Jabbar.
Bedanya, jika pinjaman era Ridwan Kamil diarahkan pada pembangunan ikon religius dan ruang publik, Dedi kini memosisikan utang sebagai bantalan fiskal agar proyek infrastruktur vital tidak mangkrak.
Di Gedung Sate, Bandung, Kamis 26 Februari 2026, Dedi berbicara lugas mengenai kondisi keuangan daerah yang disebutnya mengalami tekanan serius.
“Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun. Saya jujur saja tahun ini mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi.
Penurunan kapasitas fiskal tersebut membuat ruang gerak APBD 2026 menyempit.
Sejumlah proyek besar yang telah direncanakan sebelumnya terancam tertunda. Mulai dari pembangunan Jalur Puncak II hingga proyek underpass dan jembatan layang di sejumlah daerah rawan kemacetan.
Bagi Dedi, pinjaman bukan pilihan ideal, tetapi opsi paling realistis di tengah keterbatasan anggaran reguler.
Ia menegaskan skema pembiayaan ini tidak akan menjadi beban jangka panjang bagi pemerintahan berikutnya.
“Cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih,” katanya, menekankan bahwa masa pelunasan dibatasi dalam periode kepemimpinannya.
Skema Kredit
Dana pinjaman dirancang melalui skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank BJB.
Model sindikasi dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah sekaligus memastikan pembiayaan tetap terkendali.
Sementara itu, di tingkat legislatif, DPRD Jawa Barat telah menerima surat resmi gubernur terkait rencana tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyebut pinjaman daerah sebagai jalur rasional ketika pendapatan tidak lagi mampu menutup program pembangunan yang telah disepakati bersama.
“Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah,” ujar Iswara.
Ia menambahkan, dokumen tersebut juga menegaskan komitmen Pemprov Jabar mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan APBD 2026 di tengah tekanan likuiditas daerah.
Saat ini, rencana pinjaman Rp2 triliun masih berada pada tahap pernyataan komitmen antara eksekutif dan legislatif.
Tahap berikutnya adalah penyusunan skema teknis sebelum pencairan dana dapat direalisasikan.
Di balik angka-angka itu, keputusan ini memperlihatkan dilema klasik pemerintah daerah.
Memilih menahan pembangunan demi disiplin fiskal, atau mengambil risiko utang agar roda pembangunan tetap bergerak.
Jawa Barat tampaknya memilih opsi kedua. Menggali lubang hari ini dengan harapan menutupnya sebelum masa jabatan berakhir. ***
