PHRI DKI Hormati Kebijakan Larangan Pesta Kembang Api, Tapi Seharusnya Lebih Awal

KLIKNUSAE.com - Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono menyatakan pihaknya memahami dan menghormati kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Utamanya, terkait larangan pesta kembang api pada perayaan pergantian tahun.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.

“Dalam situasi duka nasional seperti ini, empati dan kepekaan sosial memang harus menjadi prioritas bersama,” kata Sutrisno ketika dihubungi Kliknusae.com, Rabu 24 Desember 2025.

Menurut dia, dunia usaha pariwisata, termasuk hotel dan restoran, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga suasana kebatinan publik.

Hal ini agar tetap selaras dengan kondisi kemanusiaan yang tengah terjadi.

Meski demikian, Sutrisno berharap ke depan setiap kebijakan serupa dapat dikomunikasikan lebih awal dan dikaji secara proporsional.

Ia menilai, ruang dialog yang memadai akan membantu pelaku usaha menjaga keseimbangan antara nilai-nilai kemanusiaan dan keberlangsungan industri pariwisata.

“Kami berharap ada komunikasi yang lebih dini agar pelaku usaha memiliki waktu adaptasi yang cukup,” ujarnya.

Terkait dampak terhadap sektor perhotelan, Sutrisno menyebut pelarangan kembang api secara umum tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat hunian hotel.

Keputusan wisatawan untuk menginap, kata dia, lebih banyak ditentukan oleh faktor libur panjang, agenda internal hotel. Serta aktivitas wisata lain yang tersedia.

Namun, ia mengakui ada pengaruh kecil terhadap segmen wisatawan tertentu.

BACA JUGA: Kota Bekasi Tuan Rumah Rakerda II BPD PHRI Jabar 2026, Dodi Ahmad Sofiandi Beberkan Kondisi Terkini Industri Perhotelan

Mitra Dialog

“Bagi sebagian pengunjung yang mengharapkan perayaan pergantian tahun dengan atraksi visual, tentu ada sedikit perubahan suasana dan pengalaman. Meski tidak sampai menurunkan minat berkunjung secara drastis,” tuturnya.

Sebagai respons atas kebijakan tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta akan mengambil sejumlah langkah.

Organisasi ini mengimbau para anggota hotel untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan alternatif yang lebih sederhana namun bermakna.

Contohnya,  doa bersama, pertunjukan musik akustik, atau kegiatan reflektif.

Selain itu PHRI juga mendorong hotel-hotel di Jakarta untuk tetap menjaga suasana perayaan yang aman, tertib, dan menghormati nilai empati sosial.

Sutrisno menambahkan, PHRI Jakarta siap menjadi mitra dialog bagi Pemprov DKI Jakarta agar kebijakan-kebijakan ke depan dapat dibahas lebih awal dan matang.

“Pada prinsipnya, kami mendukung kebijakan yang berlandaskan nilai kemanusiaan. Sekaligus berharap ada ruang komunikasi yang baik. Ini untuk menjaga dunia usaha pariwisata tetap dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” kata dia.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae