Giveaway Palsu Mengatasnamakan Gubernur Dedi Mulyadi, Begini Modusnya

KLIKNUSAE.com  — Kabar adanya giveaway dari mantan Bupati Purwakarta sekaligus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gaduh jagat media sosial.

Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa publik bisa memperoleh hadiah sebesar Rp50,3 juta dari Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, dengan syarat membayar “biaya pengaktifan” senilai Rp300 ribu.

Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tak lebih dari konten palsu yang sengaja dirancang untuk menipu.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat,melalui unit Jabar Saber Hoaks menyatakan bahwa tidak ada unggahan. Apalagi, pernyataan atau program resmi dari Dedi Mulyadi terkait giveaway tersebut.

Baik itu yang disampaikan melalui  Instagram @dedimulyadi71, kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, maupun TikTok @dedimulyadiofficial.

“Tidak ditemukan bukti valid bahwa giveaway itu benar berasal dari Dedi Mulyadi,” kata Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, di Bandung, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyikapi banjir informasi yang berseliweran di lini masa.

Pesan hoaks itu, kata Adi, menggunakan narasi yang dibungkus sedemikian rupa. Isinya menyebut penerima pesan sebagai pemenang giveaway.

BACA JUGA: MTQH ke-39, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Formula E, Ini Forum Spiritual

Syaratnya, mentransfer dana pengaktifan hadiah ke rekening tertentu. Dana itu, diklaim, akan dikembalikan setelah hadiah masuk ke rekening dalam waktu “setengah menit”.

Tak hanya itu, pesan tersebut juga mencatut nama dan jabatan Dedi Mulyadi sebagai gubernur serta Erwan Setiawan sebagai wakilnya.

Di bagian bawah tertera foto mereka berdua, lengkap dengan gambar Presiden Prabowo Subianto di sampingnya. Kombinasi ini dimaksudkan untuk menambah kesan resmi.

“Model penipuan seperti ini terus berulang, dengan memanfaatkan figur publik dan jargon giveaway,” ujar Adi.

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya menerapkan prinsip verifikasi berlapis terhadap informasi-informasi yang menjanjikan hadiah atau keuntungan finansial.

“Kalau ada ajakan transfer uang dengan embel-embel hadiah, itu sudah tanda merah,” katanya.

Hoaks Lama, Pola Baru

Modus penipuan berkedok giveaway bukan barang baru. Namun kini, pesan-pesan itu semakin lihai membingkai tipu daya dengan narasi formal. Susunan kalimat administratif, dan foto tokoh yang diambil dari internet.

Contoh narasi yang dipakai:

“Karena kami di sini tidak memerlukan dana dari Anda, melainkan bukti transfernya. Bukti transfer tersebut ada kode validasi yang kami perlukan untuk mengaktifkan hadiah Anda.”

Namun tak ada kode validasi. Yang ada hanyalah rekening penipu yang siap menelan uang korban.

Tiga Langkah Tangkal Hoaks Giveaway

- Verifikasi langsung, ke akun media sosial resmi tokoh atau lembaga yang disebut.

- Waspadai permintaan transfer uang, berapa pun jumlahnya.

- Laporkan, ke kanal pengaduan resmi seperti Jabar Saber Hoaks atau kepolisian.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dituntut untuk tak hanya melek teknologi. Tapi juga tangguh dalam memilah mana informasi yang nyata, dan mana yang hanya ilusi dibalut foto, dikemas narasi, dijual harapan. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae