Pemerintah Buka Keran Anggaran Rp86,6 Triliun yang Diblokir, Ini Rinciannya

KLIKNUSAE.com  – Pemerintah akhirnya membuka keran anggaran yang sempat dibekukan. Blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun pun telah dicabut untuk mengakselerasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa pembukaan blokir anggaran tersebut  menyusul selesaiannya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

"Pada 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Presiden bahwa pelaksanaan Inpres sudah tuntas," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, baru-baru ini.

"Kami pun mendapat izin untuk melakukan refocusing, relokasi, dan pembukaan blokir anggaran agar belanja Kementerian/Lembaga (K/L) lebih tajam dan selaras dengan prioritas nasional," tambahnya.

BACA JUGA: Embargo Anggaran Cair, Hotel dan Restoran di Yogyakarta Bersiap Bangkit

Efisiensi anggaran dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga dengan nilai mencapai Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.

Dari hasil efisiensi ini, Rp86,6 triliun dibuka blokirnya yakni Rp33,1 triliun dialokasikan untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih. Dan Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya.

Langkah ini segera berdampak pada percepatan realisasi belanja negara.

Realisasi belanja K/L tercatat Rp24,4 triliun pada Januari 2025, naik menjadi Rp83,6 triliun di Februari. Atau, melonjak signifikan menjadi Rp196,1 triliun pada Maret.

"Terjadi akselerasi belanja. Sudah 16,9 persen dari total belanja APBN terealisasi. Ini sejalan dengan pendapatan negara dan akan terus kami pantau. Hal ini agar belanja tetap mengarah pada prioritas pembangunan," tutup Suahasil. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae