Wamenparekraf Apresiasi Program Catalyst Changemakers Ecosystem, Apa Itu?

KLIKNUSAE.com – Program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCL)  mendapatkan apresiasi dari Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo.

CCL ini dianggap sebagai langkah jitu dan kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di destinasi wisata Indonesia.

CCL sendiri adalah program yang dikembangkan oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa (bagian dari Grup GoTo) serta partisipasi dunia startup untuk mengambil peran.

Utamanya, sebagai pegiat ekonomi sirkular yang difasilitasi untuk berkolaborasi, meningkatkan kapabilitas. Dan menguji coba inovasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah.

BACA JUGA: Kawasan Pantai Mediterania Masih Sepi, Hotel Berlomba Tawarkan Pelayanan Bersih

"Slam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Kalau kita lihat 5 DSP sekarang ini, salah satunya Bali yang menjadi primadona pariwisata Indonesia, orang datang kesana karena alamnya yang tidak ada duanya,” kata Angela saat hadir sebagai pembicara pada Talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0”, Rabu 15 Februari 2023.

Oleh karena itu, ia mengingatkan, untuk terus  betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu prioritas pariwisata”

Wamenparekraf Angela menjelaskan pemerintah melalui Kemenparekraf telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan, yakni Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen "net zero" (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.

BACA JUGA: WCCE 2022 di Nusa Dua Bali Membawa Misi Pemulihan Ekraf

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan.

Yakni dengan adanya PERPRES Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memberikan arahan strategis.

Permasalahan Sampah Laut

Khususnya, bagi 16 Kementerian dan Lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target penguranga sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

“Untuk Kemenparekraf sendiri kami diamanahi ada 4 tugas di dalamnya. Pertama kita harus menyusun SOP, kedua implementasi SOP,” tegasnya.

BACA JUGA: Lewat Story Telling, Ekonomi Kreatif akan Lebih Cepat Tumbuh

Sedangka untuk ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah. Serta, keempat pemberian reward atau punishment kepada Pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.

Pada tahun 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.

Sosialisasi pengurangan konsumsi sampah plastik, kegiatan daur ulang, hingga kegiatan bersih-bersih lingkungan bersama masyarakat sekitar daerah wisata terus dilakukan secara rutin.

Langkah ini dilakukan mengingat pengelolaan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

“Supaya masyarakat ada rasa memiliki yang tinggi terhadap kebersihan lingkungan khususnya di daerah pariwisata,” ujar Angela. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya