Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Ini Kata Pelaku Industri Pariwisata

KLIKNUSAE.com – Presiden Jokowi bolehkan lepas masker. Keputusan ini disampaikan dalam keterangan pers yang dilakukan secara virtual, pada Selasa 17 Mei 2022.

“Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” kata Jokowi seperti dikutip dati tayangan You Tube Sekretarit Presiden hari ini.

“Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang. Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” lanjut Jokowi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Terkesan Dengan Pantai Kelapa Lima, Dimana itu?

Namun Presiden tetap mengingatkan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi bolehkan lepas masker.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

BACA JUGA: Jokowi Beri Hadiah Petani Jeruk Rp 164, 8 Miliar, Begini Bentuknya

“Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tambahnya.

Sambutan Pelaku Industri Pariwisata

Sementara itu Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat Herman Muchtar  menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker.

“Apa yang disampaikan Bapak Presiden tentu menjadi kabar gembira bagi kita semua. Keputusan untuk mencabut penggunaan masker di luar (outdoor) bertanda, kita sudah mendekati pada masa endemic,” kata Herman ketika dihubungi Kliknusae.com.

BACA JUGA: MICE Di Ruang Terbuka Menjadi Keunggulan Bali Pascapendemi Corona

Menurutnya, pelonggaran ini bukan berarti serta merta menggendorkan protokol kesehatan (Prokos).

“Kita berharap  protokol kesehatan yang sudah dijalankan selama ini tetap dilaksanakan. Seperti bagi teman-teman di hotel dan restoran, harus tetap menyediakan hand sanitezer, tempat cuci tangan dan masker untuk kegiatan di dalam ruangan,” ujar Herman.

Kepada pelaku industri pariwisata lainnya,  terutama pengelola objek wisata, pinta Herman, hendaknya tetap menerapkan prilaku bersih.

“Selama dua tahun ini, kita sudah diajarkan untuk hidup bersih. Nah, kondisi ini harus tetap dijaga,” ujarnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya