Masuk Kota Bogor, Perhatikan 17 Titik Penyekatan Ini

KLIKNUSAE.com – Masuk Kota Bogor, Jawa Barat kini tak lagi bisa leluasa. Pemerintah setempat telah memberlakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.

Kebijakan penyekatan di jalan-jalan yang biasa banyak dilalui masyarakat ini masih dalam kerangka  penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya, Kota Bogor memberlakukan penyekatan di 13 titik. Namun, titik penyekatan itu akhirnya ditambah.

Ada 17 titik penyekatan di Kota Bogor yang berlaku selama 24 jam mulai hari ini Jumat, 16 Juli 2021.

BACA JUGA: Besok Gage Diberlakukan di Kota Bogor, Bagaimana Dengan Tamu Hotel?

Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penambahan titik penyekatan itu merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Penyekatan Dilakukan Secara Bergilir

Meski dilakukan selama 24 jam, penyekatan saat masuk Kota Bogor diterapkan secara bergilir dan tidak bersamaan.

Ia mencontohkan, Simpang Jembatan Merah disekat pada pagi hari, Simpang Empang pada siang hari, dan Simpang Salabenda pada malam hari.

“Secara teknis, penyekatan bergilir tergantung kondisi arus lalu-lintas,” kata Rachmat, Kamis (15/7/2021).

Berikut ini daftar 17 titik penyekatan di Kota Bogor:

1. Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang Mcd Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

6. Simpang Denpom

7. Simpang Warung Jambu

8. Simpang Air Mancur

9. Putaran Eks Balebinarum

10. Underpass Jalan Soleh Iskandar

11. Simpang Tol BORR

12. Putaran SPBU Veteran

13. Simpang Salabenda

14. Simpang Ciawi

15. Simpang Dramaga

16. Simpang Yasmin

17. Simpang Brimob Kedung Halang

Saat dilakukan penyekatan, bukan berarti sama sekali tidak ada kendaraan yang boleh melintas. Pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial bisa melintas sesuai aturan PPKM Darurat. ***

Sumber: kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya