Bupati Sebut, Bantuan Terhadap Korban Bencana Gempa Ditunggangi

KLIKNUSAE.com – Pemberian bantuan terhadap korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat masih terys mengalir.

Namun demikian, Bupati Herman Suherman, meminta donatur untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan dana bantuan.

Khususnya, terkair dengan  penanganan gempa Cianjur pada lembaga dan organisasi yang sudah jelas legalitasnya.

"Saya mendapat kabar ada kelompok teroris yang memanfaatkan kondisi bencana gempa Cianjur, untuk menggalang dana. Ini sangat kami sayangkan karena musibah yang menimpa Cianjur, dijadikan alat bagi segelintir orang," katanya di Cianjur, Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA: Gempa Cianjur Bermagnitudo 4,3 Sebabkan Warga Luka-luka Tertimpah Bangunan

Bupati Cianjur menjelaskan, bagi donatur yang hendak menyalurkan bantuan dapat melalui lembaga yang sudah jelas legalitas.

Dan keberadaannya atau melalui pemerintah daerah yang sejak awal sudah menyiapkan tim untuk pengelolaan dana bantuan dari berbagai kalangan.

Kebencanaan tutur dia, seharusnya dijadikan momen untuk bersatu dalam wadah gerakan kemanusiaan, sehingga warga korban gempa Cianjur dapat bangkit lebih cepat.

Pihaknya meminta aparat hukum segera mengusut tuntas kasus yang dapat mencoreng nama Cianjur itu.

BACA JUGA: Hotel di Cianjur Memberikan Harga Khusus bagi Korban Bencana Gempa

"Gerakan kemanusiaan yang seharusnya untuk meringankan beban warga, malah dimanfaatkan untuk menggalang dana dengan tujuan menyimpang oleh kelompok terorisme. Kami minta aparat menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah tegas terhadap kelompok tersebut," katanya.

Seperti diberitakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, menyampaikan dalam rapat kerja di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, terkait perkembangan penanganan kasus terorisme di dalam negeri.

Dalam pernyataannya Boy Rafli menyebutkan kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) menggalang dana dengan menjual korban gempa Cianjur.

Bahkan mereka mencoba mendapatkan dana dari donatur dengan kegiatan-kegiatan yang disebar melalui media sosial. ***

Sumber: Antaranews

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya