Mulai Hari Ini, Bromo Kembali Bisa Dikunjungi Wisatawan

Kliknusae.com, Jatim - Para wisatawan mulai hari ini, Jumat (28/8/2020) pukul 13.00 WIB sudah bisa kembali menikmati keindahan alam di Bromo, Malang, Jawa Timur.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) selalu pengeloa objek wisata favorit tersebut telah menyatakan bahwa pihaknya kembali membuka akses bagi wisatawan yang ingin mendaki Bromo.

Sebelumnya, wisata Bromo sendiri ditutup sejak pertengahan Maret 2020 lalu  untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam rilisnya, BBTNBTS mengeluarkan pengumuman Kepala BBTNBTS Nomor  G.05/T.8/Bidtek/Bidtek.1/KSA/08/2020 tentang reaktivasi bertahap kunjungan wisata alam di TNBTS menuju masa adaptasi kebiasaan baru.

"Dengan ini menyatakan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, wisata Bromo dan sekitarnya TN Bromo Tengger Semeru dibuka untuk umum," tulis Kepala BBTNBTS John Kenedie yang ia tandatangani, Selasa (25/8/2020) lalu.

Adapun, proses pembukaan juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Pemerintah Daerah setempat, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai pedoman dan peraturan perundangan.

Pada tahap awal pembukaan, kegiatan pariwisata alam hanya dilakukan one day trip atau satu hari. Selain itu, dapat dilakukan di wilayah zona hijau, kuning, dan atau zona lain yang direkomendasikan tertulis dari Bupati.

Tiket Online

Semua pengunjung wisata Bromo wajib melakukan proses registrasi online atau melakukan pembelian tiket masuk secara online.

Bagi kamu yang sudah tertarik ingin berkunjung ke Bromo, bisa langsung mengunjungi situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Selain itu, pengunjung juga harus memerhatikan adanya ketersediaan kuota sebesar 20 persen dari daya tampung normal atau sejumlah total 739 orang.

Rincian kuota pengunjung di masing-masing tempat wisata alam di Gunung Bromo adalah sebagai berikut:

-Site Pananjakan, Kabupaten Pasuruan, sebanyak 178 orang per hari

-Site Bukit Cinta, Kabupaten Pasuruan, sebanyak 28 orang per hari

-Site Bukit Kedaluh, Kabupaten Pasuruan, sebanyak 86 orang per hari

-Site Savana Teletubbies, Kabupaten Probolinggo, sebanyak 347 orang per hari

-Site Mentigen, Kabupaten Probolinggo, sebanyak 100 orang per hari

Sanksi pelanggar protokol kesehatan

Pihak BBTNBTS menegaskan akan memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol dan panduan kunjungan wisata alam sesuai prosedur pengendalian Covid-19.

Sanski tersebut akan diberikan kepada pelanggar dan apabila ada penambahan kasus Covid-19, maka kegiatan wisata dapat sewaktu-waktu ditutup kembali.

Adapun, pelaksanaan reaktivasi bertahap ini, akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan hasil monitoring pelaksanaan di lapangan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19. (adh/*)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya