Event Wedding Di Yogyakarta Mulai Penuhi Hotel dan Gedung

Kliknusae.com - Aturan pembatasan jumlah undangan tak mengurangii pelaksanaan resepsi pernikahan ditengah pandemi corona (Covid-19).

Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) acara resepsi pernihakan di hotel pun menunjukan angka yang cukup signifikan.

"Sejak keluarnya peraturan yang memperbolehkan melaksanakan pernikahan di hotel maupun gedung, memang ada grafik peningkatan pengunjung. Beberapa teman teman di hotel, melaporkan acara resepsi cukup ramai dalam beberapa pekan terakhir ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel da Restoran (PHRI) Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono ketika dihubungi Kliknusae.com, Senin (26/7/2020).

Menurut Deddy, selama ini acara pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) menjadi andalan pariwisata Yogyakarta. Oleh sebab itu, pihaknya selaku pelaku industri pariwisata dan pemerintah daerah terus membangun sinergitas dalam memasuki adaptasi kehidupan baru (AKB).

"Kami sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi sangat penting karena kaitannya dengan kenyamanan tamu," tambah Deddy.

Sementara itu, masih terkait dengan pelaksanaan acara resepsi, Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta memberikan kelonggoran kepada warga yang ingin menggelar acara pernikahan di hotel maupun gedung.

Namun sebelum melaksanaan resepsi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, jumlah undangan hanya 20 persen dari kapasitas ruangan. Keluarga mempelai diwajibkan mengajukan izin ke Satgas Covid-19.

Kepala Pelaksana Satpol PP Sleman Arip Pramana mengatakan Pemkab memberikan kelonggaran bagi masyarakat. Hanya saja, pesta yang digelar harus seizin atau mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Kalau resepsi digelar di rumah dan bukan gedung pertemuan atau hotel, izin diajukan ke Satgas Covid-19 kecamatan. Kalau resepsi digelar di gedung pertemuan atau hotel, izin diajukan ke Satgas Covid-19 Kabupaten," jelas Arip.

Selain kewajiban menggunakan masker dan memeriksa suhu setiap undangan, kata Arip, jumlah orang yang diundang dibatasi maksimal 20% dari kapasitas ruangan.

Jumlah tempat duduk yang disediakan pun jaraknya juga diatur tidak berdekatan. Misalnya untuk ruangan ukuran 100 meter persegi di pasang kursi 20 buah.

"Kalau undangan lebih dari 20 orang bisa menggunakan sistem shift. Undangan disesuaikan dengan jam. Kalau di ruangan sudah penuh, tamu yang lain tidak diizinkan untuk masuk dulu," katanya.

Dibagian lain, demi mencegah kerumunan saat menggelar acara pernikahan, sebuah wedding organizer di Yogyakarta mengusung konsep pernikahan bertema 'Drive In Wedding'.

Konsep yang diprakarsai oleh Thunder Production, Mahkota Enterprise dan Excelsior Decoration ini membuat acara pernikahan tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Perwakilan dari Thunder Production, Erwin Wibowo mengatakan, bahwa gagasan ini muncul usai melihat kondisi industri kreatif.

Khususnya sektor wedding organizer yang membutuhkan solusi serta inovasi untuk menjawab kebutuhan serta permintaan dari costumer di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Karena itu pihaknya mencetuskan konsep drive in wedding.

"Drive In Wedding tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 seperti pyshical distancing, wajib menggunakan masker dan pelindung diri penting lainnya serta sterilisasi kebersihan. Dengan konsep ini pengantin beserta keluarga dan kerabatnya tidak akan kehilangan esensi dari sebuah acara pernikahan," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya.

Sedangkan untuk teknis, konsep drive in wedding menggunakan dua area yaitu area indoor sebuah studio untuk prosesi utama acara serta jamuan keluarga inti dan venue outdoor dengan luas kurang lebih 1 hektar yang digunakan untuk tamu undangan dengan tetap berada di dalam mobil.

"Kita menyiapkan dua chambber disinfektan bagi keluarga inti yang akan masuk ke studio room serta untuk mobil-mobil tamu undangan yang akan parkir di spot yang telah dibagi dan diarahkan oleh crew marshal," paparnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya