Rio Gismara Janjikan Kemudahan Investasi di Lampung Selatan

KLIKNUSAE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi para calon investor.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Forum Investasi Lampung Selatan 2025 yang digelar di Hotel Aston Tropicana, Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025.

Rio menjelaskan, sebagai daerah penyangga utama dalam aglomerasi Metropolitan Bandar Lampung, Lampung Selatan memiliki ruang pengembangan investasi yang besar.

Terutama di sektor hunian dan komersial. Kawasan-kawasan strategis seperti sekitar stasiun dan sentra pendidikan disebutnya sangat potensial untuk dikembangkan.

“Sejak terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha, kami menyiapkan sejumlah relaksasi untuk mempermudah proses investasi,” ujar Rio.

Ia merinci empat bentuk kemudahan yang kini disiapkan Pemkab Lampung Selatan.

Pertama, pendampingan perizinan berusaha melalui OSS RBA. Kedua, pendampingan pemenuhan persyaratan teknis, mulai dari tata ruang, persetujuan lingkungan sesuai kewenangan, hingga persyaratan bangunan gedung.

Ketiga, fasilitasi promosi pada berbagai expo dan event. Dan keempat, pendampingan pemilihan titik lokasi investasi.

“Kami berharap Perda ini dapat menjadi stimulus agar investor merasa nyaman dan yakin menanamkan modalnya di Lampung Selatan,” kata Rio.

Dihadiri Asosiasi Pariwisata

Forum investasi ini turut dihadiri para pelaku usaha dari berbagai organisasi. Di antaranya Kadin Kota Bandung, BPD PHRI Jawa Barat, DPD PUTRI Jawa Barat, serta perwakilan dari HIPMI dan Organda.

Sementara itu Ketua BPD PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, yang juga hadir sebagai peserta forum, berharap kegiatan ini mampu menjadi jembatan komunikasi.

Khususnya, bagi para pengusaha di Jawa Barat yang berminat berekspansi ke Lampung Selatan.

Namun ia juga menyinggung sejumlah persoalan perizinan yang masih menjadi kendala nasional.

“Terus terang, yang masih menjadi kendala adalah proses perizinan yang masih terlalu birokratis. Mudah-mudahan di Lampung Selatan tidak begitu,” ujar Dodi.

Ia mencontohkan hambatan pada sistem OSS, terutama terkait kewajiban Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kalau mau jujur, mayoritas bangunan tua pasti tidak punya SLF,” ucapnya.

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha, dengan harapan investasi di Lampung Selatan dapat tumbuh lebih cepat.

Termasuk berdampak pada  berkelanjutan, dan kondusifitas bagi semua pihak. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae