Nekat Berenang, Dua Turis Jerman Ini Didenda Rp 11 Juta

Kliknusae.com - Dua orang turis asal Jerman ini terbilang nekat. Meski sudah ada larangan untuk tidak berenang di kanal Venesia,Italia semasa pandemi corona (Covid-19) tetap saja tak menghiraukan.

Akibatnya mereka harus menanggung resiko dengan membayar dengan denda sebesar US$790 dolar atau setara Rp11 juta rupiah.

Dilansir dari CNN, Kepolisian Militer Italia yang sedang berpatroli di area itu sempat merekam kejadian tersebut. Mereka pun menyerahkan rekaman itu kepada kepolisian setempat sebagai barang bukti.

Menurut laporan polisi, kedua pria Jerman tersebut melepaskan pakaiannya di dekat Jembatan Rialto sebelum akhirnya melompat ke kanal dan berenang.

"Itu terjadi Rabu (3/6/2020)  sore sekitar pukul tiga waktu setempat, kedua pria itu melepaskan pakaiannya kemudian melompat ke air dan berenang," kata seorang juru bicara kepolisian kepada CNN.

Karena aksi nekatnya itu, masing-masing dikenakan denda Rp5,5 juta dan diusir sementara dari Kota Venesia.

Jalur air utama Kota Venesia, Grand Canal, yang memiliki kedalaman 16 kaki atau sekitar 4.800 meter, terhubung dengan banyak kanal yang lebih kecil. Setiap kanal di kawasan wisata populer dunia ini menghubungkan gereja dan hotel.

Sejak penerapan lockdown di Italia akibat pandemi Virus Corona, kanal-kanal di Venesia menjadi sangat bersih.

Sebelumnya, air selalu keruh akibat aktivitas lalu lintas air yang padat, termasuk gondola yang membawa para turis.

Italia adalah negara Eropa pertama yang dilanda pandemi Virus Corona dan secara resmi melaporkan sekitar 33 ribu kasus kematian.

Negeri Pizza ini langsung memberlakukan lockdown pada awal Maret dan sejak itu jumlah penularan Virus Corona menurun, meski ekonomi menjadi lumpuh.

(adh/cnn)

Share this Post:

Berita Terkait